PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengevaluasi kinerja pihak ketiga pengelolaan angkutan sampah. Hal ini lantaran pengangkatan sampah yang dilakukan pihak ketiga belum maksimal.
Sejumlah tumpukan sampah masih terlihat di beberapa sudut Kota Pekanbaru. Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun menilai kinerja dua operator angkutan sampah sebagai pihak ketiga yakni, PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya, belum maksimal.
"Dua operator sampah belum maksimal bekerja. Sesuai kontrak, mereka harus mengangkut (sampah) hingga ke dapur rumah tangga," kata Muflihun, Senin (12/9/2022).
Menurutnya, dalam kontrak kerjasama dua operator ini mengangkut sampah dari dapur rumah tangga, kemudian sampah langsung diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Namun, diakui Muflihun hari ini, sampah masih banyak berserakan di jalan. Bahkan beberapa waktu lalu Muflihun mendapati langsung TPS ilegal di Jalan Gulama, Kecamatan Marpoyan Damai.
"Saya anggap belum maksimal (kinerja dua operator angkutan sampah). Saya sudah memanggil (menegur) mereka satu kali melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK)," terang Muflihun.
Dirinya menegaskan, kalau juga tak berhasil menangani sampah, dua operator angkutan sampah ini dipanggil satu kali lagi. Jika harus dihentikan kontrak keduanya, maka ada beberapa hal aturan yang harus dipelajari.
"Saya akan baca dahulu aturan mainnya. Saya tidak mau gegabah," tegas Muflihun.
Pemko Pekanbaru juga berencana gunakan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam pengelolaan sampah. Rencana ini seiring persoalan sampah di Kota Pekanbaru tidak kunjung terselesaikan dengan baik.
Muflihun mengatakan, jika memungkinkan rencana ini akan diterapkan pada tahun depan. Maka pemerintah Kota juga akan menghapuskan lelang pengangkutan sampah dengan pihak ketiga untuk tahun depan.***