PEKANBARU - Pendataan mobil dinas di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih berlangsung. Pendataan dilakukan guna menertibkan pejabat yang menggunakan mobil dinas lebih dari satu.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil mengatakan, dirinya masih menunggu laporan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait pendataan mobil dinas di seluruh OPD.
"Sebagian mungkin sudah sampai ke BPKAD. Nanti kita tanyakan ke bu Yuli (Kepala BPKAD) sudah berapa persen dari semua OPD yang telah mendata mobil dinas di OPD masing-masing," kata Jamil, Rabu (17/8/2022).
Menurutnya, untuk batas waktu pendataan yang diberikan ke OPD telah berakhir pada Sabtu (13/8/2022) kemarin dan laporan sudah mesti diberikan ke BPKAD paling lambat Senin (15/8/2022). Namun ada keterlambatan pendataan yang dilakukan oleh tim terkait.
"Sudah (selesai waktu pendataan), tapi mungkin (laporannya) masih di BPKAD. Nanti kita tanyakan ke BPKAD," terang Jamil.
Diberitakan sebelumnya, Pemko Pekanbaru segera menertibkan pejabat yang menguasai mobil dinas lebih dari satu unit. Saat ini tim dari Pemko Pekanbaru tengah melakukan pendataan mobil dinas di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Sekertaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, mengatakan bahwa pendataan ini guna menertibkan aset pemerintah. Dirinya juga tak ingin ada pejabat yang menguasai mobil dinas lebih dari satu.
"Pj walikota sudah mengintruksikan kepada masing-masing OPD untuk melakukan pendataan aset. Jadi bagi yang memiliki mobil dinas lebih dari satu, harus dikembalikan," kata Jamil, Minggu (14/8/2022).
Menurutnya, proses pendataan sudah dimulai sejak beberapa waktu lalu. Ia berharap pendataan bisa tuntas pada hari Senin. Pihaknya bakal menyerahkan data kepada Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.
"Lagian untuk apa mobil banyak-banyak. Satu sajalah. Makanya ini kita data, yang pakai mobil lebih dari satu ya kembalikan," tegas Jamil.***